Selasa, 11 Agustus 2009

Peluang Ekspor Daging ke Timur Tengah

Peluang ekspor daging sapi ke Timur Tengah makin terbuka. Sebuah peluang bagi investor di bidang peternakan sapi.

Menteri Pertanian Anton Apriyantono mengatakan peluang ekspor daging sapi ke Timur Tengah makin terbuka dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. ”Karena dengan adanya UU itu, maka penerapan jaminan keamanan dan kehalalan pangan khususnya pangan asal hewan termasuk daging akan lebih terawasi dengan baik,” tambahnya saat memberikan sambutan Launching PT. Global Livestock Cattle yang dibacakan Dirjen Peternakan Tjeppy D. Soedjana di Medan, Sumatera Utara.

Mentan menyambut baik kehadiran perusahaan ini. Lounching ini bisa menjadi titik tolak bagi pengembangan bidang usaha peternakan sapi potong secara holistik, karena berdasarkan corporate plan PT. Global Livestock Cattle akan menerapkan usaha mulai dari hulu hingga hilir, mulai di tingkat on farm (budidaya penggemukan dan pembibitan), rumah potong hewan, hingga pemasaran produk daging.

”Untuk itu, saya menyambut baik dan menghargai upaya PT. Global Livestock Cattle beserta group-nya yang mengikutsertakan masyarakat berperan aktif dalam pengembangan peternakan, mengoptimalkan peran dan fungsi rumah potong hewan daerah, serta nantinya akan menerobos akses pemasaran daging di tataran global,” tambahnya.

Ditambahkannya, pemerintah kini tengah berupaya mewujudkan swasembada daging sapi melalui Program Percepatan Swasembada Daging Sapi atau yang dikenal dengan Program P2SDS. Program akan dievaluasi sehingga apabila masih belum tercapai akan diperpanjang menjadi 2010-2014. Hal ini menunjukkan bahwa ketersediaan daging untuk memenuhi permintaan konsumsi dalam negeri saat ini masih belum mencukupi.

Dalam kondisi 2 tahun terakhir ini, konsumsi daging sapi bagi penduduk Indonesia baru mencapai 1,75 kg per kapita per tahun, masih jauh di bawah konsumsi per kapita negara tetangga. Adapun produksi daging dalam negeri baru dapat mencapai 259,6 ribu ton atau 62,5% dari total permintaan konsumsi daging yang harus dipenuhi yakni 414,7 ribu ton, sehingga masih diperlukan impor sebanyak 500 ribu ekor sapi setara dengan 90.750 ribu ton daging (21,8%) dan 62,4 ribu ton daging (15,04%).

”Oleh karena itu upaya pemerintah dalam 5 tahun ke depan, mentargetkan penambahan penyediaan sekitar 1 (satu) juta ekor sapi betina dewasa dan menekan impor hingga 10% agar kontinuitas penyediaan daging dalam negeri dapat mencukupi kebutuhan,” jelas Mentan.(www.sinartani.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

PETERNAKAN Copyright © 2009 Community is Designed by Bie